info@garudacert.com 0816274340
Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen & Pelatihan

Resertifikasi

Memperbarui Komitmen Mutu:
Panduan Proses Resertifikasi ISO

Sertifikat ISO memiliki masa berlaku sesuai dengan siklus sertifikasi yang telah ditetapkan. Sebelum siklus tersebut berakhir, organisasi perlu melalui proses Resertifikasi.

Resertifikasi adalah evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh PT. Garuda Manajemen Sertifikasi untuk memperbarui sertifikasi organisasi Anda. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen tetap diterapkan secara konsisten, efektif, dan terus memenuhi seluruh persyaratan standar ISO yang relevan (seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, dan lainnya).

Tujuan Pelaksanaan Resertifikasi

Langkah resertifikasi dirancang bukan sekadar untuk memperpanjang dokumen, tetapi untuk memberikan nilai tambah bagi organisasi dengan tujuan:

Keberlanjutan Sistem

Memastikan keberlanjutan penerapan sistem manajemen di seluruh lapisan organisasi.

Evaluasi Efektivitas

Mengevaluasi efektivitas sistem manajemen secara keseluruhan selama periode siklus sertifikasi sebelumnya.

Tinjauan Berkala

Meninjau kembali hasil audit surveillance dan memastikan tindak lanjut yang konsisten.

Adaptasi Perubahan

Mengevaluasi perubahan signifikan dalam organisasi (seperti ekspansi, restrukturisasi) dan dampaknya.

Kelayakan Sertifikasi

Menentukan kelayakan organisasi untuk memperoleh pembaruan sertifikat pada siklus berikutnya.

Tahapan Proses Resertifikasi

PT. Garuda Manajemen Sertifikasi memfasilitasi proses resertifikasi melalui tahapan yang terstruktur dan transparan:

1
Pengajuan Resertifikasi

Organisasi mengajukan permohonan resertifikasi kepada PT. Garuda Manajemen Sertifikasi sebelum masa berlaku sertifikat saat ini berakhir. Tim kami akan meninjau permohonan tersebut untuk memastikan kesesuaian informasi dan ruang lingkup sertifikasi.

2
Tinjauan dan Perencanaan Audit

Setelah permohonan disetujui, kami menyusun perencanaan komprehensif yang mencakup:

  • Peninjauan ulang ruang lingkup sertifikasi dan perubahan internal organisasi.
  • Evaluasi ringkas hasil audit sebelumnya.
  • Penetapan tim auditor yang kompeten, objektif, dan tidak memihak.
  • Penentuan jadwal dan rencana pelaksanaan audit lapangan.

3
Pelaksanaan Audit Resertifikasi

Tim auditor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem manajemen di lapangan, yang meliputi:

  • Pemeriksaan dokumentasi dan rekaman implementasi sistem.
  • Wawancara dengan personel dan observasi langsung terhadap aktivitas operasional.
  • Evaluasi pencapaian sasaran kinerja serta peninjauan tindakan perbaikan atas temuan dari audit surveillance sebelumnya.
  • Penilaian kesesuaian menyeluruh terhadap standar ISO yang berlaku.

4
Evaluasi Temuan Audit

Apabila selama proses audit ditemukan ketidaksesuaian, organisasi wajib melakukan tindakan koreksi dalam batas waktu yang disepakati. Tim kami akan mengevaluasi bukti perbaikan tersebut untuk memastikan masalah telah diselesaikan hingga ke akar penyebabnya.

5
Tinjauan Hasil Audit

Hasil audit lapangan beserta bukti tindakan perbaikan akan ditinjau secara independen oleh komite teknis. Tinjauan ini menilai kesimpulan audit, efektivitas perbaikan, dan kesesuaian ruang lingkup secara keseluruhan.

6
Keputusan Resertifikasi

Berdasarkan hasil tinjauan komprehensif, PT. Garuda Manajemen Sertifikasi akan menetapkan keputusan akhir. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, status sertifikasi akan diperbarui. Jika belum, keputusan dapat ditunda hingga organisasi menyelesaikan tindakan perbaikan.

7
Penerbitan Sertifikat Baru

Setelah keputusan disetujui, PT. Garuda Manajemen Sertifikasi akan menerbitkan sertifikat ISO baru dengan masa berlaku untuk satu siklus ke depan. Sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen organisasi terhadap keunggulan berkelanjutan.

Kemungkinan Hasil Resertifikasi

Dari rangkaian evaluasi resertifikasi tersebut, terdapat tiga kemungkinan hasil keputusan:

Resertifikasi Disetujui

Organisasi sepenuhnya memenuhi persyaratan dan masa berlaku sertifikasi diperpanjang untuk siklus berikutnya.

Resertifikasi Ditunda

Keputusan tertunda karena masih ada temuan atau persyaratan yang wajib diselesaikan terlebih dahulu oleh organisasi.

Resertifikasi Ditolak

Organisasi gagal memenuhi persyaratan standar yang berlaku, sehingga sertifikasi tidak dapat diperpanjang.